Medancyber.com – Enam calon penumpang pesawat, 3 diantaranya wanita di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara (Bandara) KNIA.
Keenamnya ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu seberat 25 kilogram. Keenam pelaku ditangkap di hari yang sama, nama dalam waktu berbeda, Rabu 8 Mei 2024 lalu.
Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, membenarkan adanya penggagalan penyeludupan narkoba dengan 6 pelaku tersebut.
“Benar ada dua kali percobaan penyeludupan narkoba lewat Bandara Kualanamu yang digagalkan,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Dijelaskannya, penyeludupan pertama dilakukan tiga orang pria yang merupakan calon penumpang Citilink. Ketiganya berinisial FR, JF, dan TF.
“Petugas keamanan Bandara Kualanamu memeriksa barang bawaan tiga pria di area keberangkatan. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus diduga narkoba dari koper masing-masing yang mereka bawa,” terangnya.
Percobaan penyeludupan kedua dilakukan tiga perempuan, masing-masing, MS, IN, dan AC. Ketiga perempuan ini merupakan penumpang Lion Air.
“Dari ketiga perempuan diamankan 19 bungkus diduga berisi narkoba. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo mengatakan, kasus penyelundupan sabu seberat 6 kilogram dengan pelaku tiga orang pria ditangani oleh pihaknya.
“Penanganan kasus terhadap tiga wanita dengan barang bukti sabu 19 kilogram ditangani Polda Sumut,” tuturnya. (zul/mc)