31 C
Medan
Thursday, 12 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Viral Janda 66 Tahun Ditipu Bank Sumut, Berharap Pj Gubsu Turun Tangan

Medancyber.com – Sebuah video Viral di media sosial Facebook. Seorang Janda 66 tahun ditipu Bank Sumut. Selama 10 tahun ia diperas. Uang dan asetnya dikuasai perusahaan plat merah itu

Dilihat dari akun FB Melly, janda tersebut disebutkan bernama Tianas Boru Situmorang

“Awal Tahun 2013 alm.bapakku Thomas Panggabean meminjam uang di bank Sumut senilai 1M bersama selingkuhannya dan yang digadaikan adalah harta bersama bapak sama mamak kami yang sah, disini pun bank Sumut sudah cacat hukum, karena uang sudah habis dibuat pelakor derita sinaga sakit lah bapak ku struk lah dia karena setres hampir 5 bulan dirumah sakit bapak kami meninggal dunia di akhir Juli 2013,” tulis akun tersebut yang dilihat pada Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:  Ketum JMSI Ajak Pengelola Media Ikut Atasi Isu Stunting

Lanjutnya, “Setelah acara pemakaman, bapak kami dan air mata mamak kami belum kering, sore itu langsung pihak bank Sumut menagih hutang kepada mamak kami. Mamak kami yang tidak mengerti hukum dan tidak mengerti utang piutang menolak membayar hutang itu, kalaupun agunannya dilelang dia sudah ikhlas biarlah dilelang, karena dia tidak tau sama sekali tentang masalah hutang. Tapi pimpinan bank Sumut saat itu membujuk mamak kami supaya mamak kami mau melanjutkan kredit yang tidak dia ketahui supaya pekerjaan mereka lancar.”

“Dengan ketulusan hati dan buta hukumnya dan supaya segala urusan bisa diselesaikan dengan baik, dengan kebaikan hatinya mamaku mau membayar hutang itu. Itupun mamaku yang buta hukum ini sedikit bijak, dia minta surat jaminan kalau dia yang menyelesaikan hutang itu dia berhak mengambil agunannya. Pihak bank Sumut setuju dan mengeluarkan surat yang diminta mamak kami.”

Baca Juga:  Kejatisu Sudah Tindak 48 Pelanggar PPKM Darurat, Termasuk Rakesh

“Tapi dasar kau bapak Emil tidak tau terima kasih sudah lunas hutang bapak kami dibuat mamak kami dengan enaknya kalian mengatakan surat itu tidak sah, dan kalian menolak memberikan agunan yang menjadi hak mamak kami dan kami 10 bersaudara kandung anak2 nya ahli waris yang sah.”

Dalam status FB itu, juga mengecam tindakan yang sadis dari Bank Sumut.

“Mengerikan sekali kalian (Bank Sumut). Ingat kami sepuluh bersaudara akan bersatu menuntut hak kami. Beban mental pikiran hati jiwa raga dan uang mamak kami tetesan keringatnya tidak akan kami biarkan begitu saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Dia pun memohon kepada Pj Gubernur Sumut Hasanudin dan Walikota Medan Bobby Nasution untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

“Mohon bantu kami pak 🙏🙏 pak dengan tetesan darah dan keringatnya dia berusaha menutupi hutang yang tidak digunakannya sambil menyekolahkan kami 10 anak2 nya tapi setelah hutang,” tutup status yang kini tengah viral tersebut.(vir/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles