26 C
Medan
Thursday, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Usai Voting Status Palestina, Dubes Israel Sobek Piagam PBB

Medancyber.com – Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Gilad Erdan dengan lantang menolak resolusi Majelis Umum yang menyetujui untuk mempertimbangkan kembali agar Palestina menjadi anggota penuh organisasi tersebut.

Dalam pidatonya di Majelis Umum usai voting berlangsung pada Jumat (10/5) waktu Amerika Serikat, Erdan menuduh negara yang mendukung resolusi itu sama saja mendukung Hamas yang ia samakan seperti kelompok “Nazi zaman modern”.

Sambil berapi-api, Erdan bahkan membawa mesin penghancur kertas ke atas podium sambil menghancurkan dua halaman kertas yang disebutnya merupakan Piagam PBB

“Saya ingin dunia menyaksikan tindakan amoral ini (voting). agar kalian semua juga berkaca bahwa (voting) ini, tindakan Anda semua, telah menghancurkan Piagam PBB. Kalian memalukan,” kata Erdan di depan podium sambil menghancurkan kertas bertuliskan ‘Piagam PBB’ yang ia pegang.

Baca Juga:  Taiwan Diterjang Gempa M 7,7, Gedung Runtuh sampai Internet Mati

Dikutip Associated Press, Erdan juga membawa foto pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, saat berpidato.

Ia mewanti-wanti PBB jika dunia mengizinkan Palestina menggelar pemilu dalam waktu dekat, Hamas akan memenangkannya.

Menurut Erdan, memberikan izin menggelar pemilu kepada Palestina sama saja “memberikan hak istimewa kepada negara teroris Hamas di masa depan.”

“Seorang teroris yang tujuannya adalah genosida Yahudi akan menjadi pemimpin Palestina di masa depan,” kata Erdan sambil mengangkat foto Sinwar di podium pidato.

Sebanyak 143 negara mendukung Palestina dalam pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB untuk menentukan keanggotaan Palestina.

Baca Juga:  Murid Ngamuk Bawa Pisau ke Sekolah, Seorang Guru Tewas dan 5 Lainnya Terluka

Sementara sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel menolak, dan 25 lainnya abstain.

“Dunia bersama rakyat Palestina,” kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut hasil pemungutan suara tersebut.

Resolusi Majelis Umum PBB in memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina dalam organisasi tersebut.

Selain itu, resolusi ini juga berisikan permintaan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali pengajuan Palestina untuk menjadi anggota penuh ke-194 PBB.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) memveto draf resolusi DK PBB terkait upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi tersebut. Rancangan resolusi tersebut digagas oleh Aljazair yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Baca Juga:  Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Tersangka, Terbaru Kasus TPPU

Resolusi DK PBB yang diveto AS tersebut akan membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB, sebuah tujuan yang sudah lama diupayakan oleh Palestina dan dijegal Israel.(cnni/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles