26 C
Medan
Saturday, 2 November 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Fakta Terkini Kasus Vina Cirebon, Polemik Pegi hingga Langkah Hotman

Medancyber.com – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon masih menjadi perbincangan usai kembali mencuat di media sosial. Kasus itu menapaki babak baru setelah Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Vina dan satu dari tiga buron kasus tersebut ditangkap polisi.

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menuai polemik lantaran sejumlah pihak mempertanyakan keaslian sosok yang ditangkap tersebut. Ibunda Pegi, Kartini, mengklaim anaknya tidak terlibat dalam peristiwa tragis yang dialami Vina dan Eky.

Kepala Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan juga menyebut sosok Pegi atau Perong itu tidak dikenal oleh warga. Hal serupa turut ditanyakan oleh Hotman Paris kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Hotman juga meminta kepolisian memeriksa delapan terpidana beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.

Berikut fakta terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang juga menewaskan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.

  1. Ibunda bantah keterlibatan Pegi

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, buka suara usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Ia membantah anaknya terlibat kasus tersebut.

Kartini menjelaskan Pegi sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi keluarga. Ia pun telah bekerja sebagai kuli sejak lulus sekolah dasar.

Baca Juga:  Jadi Maba UGM, Putri Ariani Nyanyikan Who I Am pada Penutupan PIONIR Gadjah Mada

“Di Polda waktu saya mau pulang saya bilang, ‘Nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) enggak?’ [Pegi jawab] ‘Enggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya,'” kata Kartini.

  1. Pernyataan Kades soal Pegi

Kades Kedongpondan Wawan Setiawan juga bertanya-tanya soal keaslian sosok Pegi yang ditangkap polisi. Ia mengatakan laki-laki itu tidak dikenali oleh warga sekitar.

Terlebih, Wawan juga menjelaskan di desanya terdapat lima orang dengan nama Pegi hingga dirinya mengaku bingung saat mengetahui polisi memburu sosok buron tersebut.

“Sudah lama [tidak tinggal di Desa Kepongpongan], makanya kami juga agak bingung cari nama Pegi Setiawan itu, istilahnya banyak nama di Kepongpongan, sementara ada 5. Sedangkan Pegi yang kemarin dibawa pihak Kepolisian itu kehidupannya di kota,” kata Wawan.

  1. Hotman Paris minta 8 terpidana diperiksa

Hotman Paris terus vokal menyuarakan kasus ini sejak menjadi pengacara keluarga Vina. Dalam keterangan terbaru, ia meminta polisi memeriksa delapan terpidana dan keluarganya untuk mencari buron yang tersisa.

Sebab, kejadian itu sesungguhnya sudah diuraikan secara rinci dalam dokumen berita acara pemeriksaan atau BAP para terpidana.

Baca Juga:  Polda Sumut Masih Proses Berkas Perkara Mantan Bupati Batubara Zahir

“Apabila dibaca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa,” tutur Hotman dalam unggahan media sosial, Sabtu (25/5).

“Kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang tiga orang itu adalah dari delapan orang ini. Delapan orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkep itu yang tiga orang,” kata Hotman.

  1. Hotman pertanyakan langkah pengacara Saka

Hotman turut mempertanyakan upaya hukum yang akan ditempuh kuasa hukum Saka Tatal, salah satu terpidana kasus tersebut. Ia menanyakan apakah pengacara Saka bakal mengajukan upaya hukum banding atau PK atas putusan pengadilan yang menghukum kliennya.

Pertanyaan itu muncul setelah pengacara Saka sempat muncul dan mengatakan kliennya tak bersalah. Hotman lantas menyinggung pernyataan itu dengan bertanya terkait langkah hukum yang akan ditempuh pengacara terpidana tersebut.

“Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi berjam-jam, tampil di TV. Tapi bolehkah, maukah Anda menjawab pertanyaan yang sangat simpel ini?” ujar Hotman.

Baca Juga:  Jaksa Terima SPDP Kasus Pengancam Bunuh Jurnalis, Rakesh Dijerat Pasal 18 UU Pers

“Sebab kalau Anda tidak banding, Anda tidak PK, kalau ya, maka semua pernyataan Anda menjadi gugur terpatahkan,” sambung Hotman.

  1. Hotman minta ayah kekasih Vina kontak dirinya

Pengacara kondang itu juga sempat meminta ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk menghubungi dirinya dalam kasus ini. Iptu Rudiana kehilangan anaknya, Eky, yang turut menjadi korban bersama Vina pada 2016.

Hotman kemudian bertanya-tanya mengenai alasan di balik sikap Rudi yang bungkam dan enggan menjalin komunikasi dengan pihaknya.

“Saya sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhumah Vina kasus Cirebon bertanya kenapa pak polisi pak Rudi yang sekarang adalah Kapolsek, bapak dari almarhum laki-laki kenapa tidak mau berhubungan dengan kami kenapa tidak mau kontak kami,” kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya seperti dikutip pada Jumat (24/5).(cnni/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles