Medancyber.com – Direktur Utama Bank Sumut Babay diduga terlibat proyek fiktif renovasi kantor sebesar Rp7 miliar. Kuat dugaan, dana tersebut diselewengkan untuk merenovasi rumahnya.
Tudingan itu dilontarkan Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Ari Gusti Syahputra kepada awak media, Kamis (4//7/2024). Menurutnya, penyelewengan dana tersebut terjadi mulai dari 2019 sampai saat ini.
“Tim Divisi pengawasan baru mengungkapkan penyelewengan dana yang ada di Bank Sumut, tetapi pelaku bukannya diberi sanksi atau pidana, malah masih menjabat menjadi direktur di Bank Sumut. Kami menduga penyelewengan dana ini melibatkan para petinggi Bank Sumut. Untuk itu kami juga meminta OJK memeriksa para terduga sehingga kasus ini terang benderang, karena menyangkut uang masyarakat Sumatera Utara,” ungkap Ari.
Bukan itu saja, ia juga mengemukakan permasalahan kredit macet, dimana ada nasabah sudah membeli rumah dengan KPR dari Bank Sumut, tetapi rumahnya tidak bisa ditempati. Padahal, nasabah sudah membayar terus sampai lunas, tetapi ketika sudah lunas malah nasabah itu tidak mendapatkan sertifikat rumahnya dari Bank Sumut, sebab uang muka atau DP sudah dipakai oleh oknum pejabat Bank Sumut.
“Kita tidak ingin Bank Sumut yang sangat kita banggakan ini dipimpin oleh orang yang tidak becus dalam bekerja. Bagaimanapun hal ini tidak boleh dibiarkan. Kita mendesak seluruh pejabat Bank Sumut Dipecat, karna sudah sangat meresahkan nasabah,” pungkas Ari.(wik/mc)