27 C
Medan
Friday, 11 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

KPK Sidak Penerimaan Mahasiswa Baru

Medancyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (30/7).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan sidak tersebut bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi/unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan.

“Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).

Baca Juga:  Pria Aceh Kurir 36,7 Kg Sabu asal Thailand Dituntut Mati di PN Medan 

Dia mengatakan data yang diperoleh dalam sidak akan dilakukan analisis dan langkah-langkah perbaikan akan dibahas bersama dengan Kemendikbud. KPK dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat untuk menjadikan kegiatan sidak tersebut sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan.

“Di mana kegiatan ini dilatari masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan,” ucap Ghufron.

Ghufron menambahkan KPK melalui fungsi pencegahan dan monitoring telah melakukan perbaikan pascapenindakan kasus suap di Universitas Lampung (Unila) pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:  Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi

KPK, lanjut Ghufron, menyadari sektor pendidikan memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Melalui sektor pendidikan, karakter integritas dan cinta tanah air ditanamkan kepada peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi.

“Sehingga KPK melalui pendekatan edukasi juga intens melakukan berbagai upaya sosialisasi, kampanye, juga insersi kurikulum pendidikan antikorupsi, serta penguatan integritas kampus,” ucap dia.

Ghufron berharap lembaga pendidikan tinggi bisa menjadi mesin pencetak karakter sumber daya manusia yang berintegritas. Namun, ia tak menutup mata dalam menyelenggarakan fungsinya, lembaga pendidikan tinggi tidak terlepas dari tindakan koruptif.

Baca Juga:  Pria di Taput Bacok dan Bakar Rumah Tetangga Lalu Bunuh Diri

“Oleh karenanya KPK tidak akan menutup kemungkinan melakukan upaya penindakan jika dari data dan informasi yang diperoleh cukup mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tuturnya.(cnni/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles