Medancyber.com – Polsek Medan Sunggal menembak mati residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan karena sudah berulang kali beraksi. .
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan, Rabu (30/7/2024) menjelaskan, korban berjumlah 2 orang yakni Gerar Zefanya Surbakti (19) dan Indah Lestari.
Keduanya kehilangan sepeda motornya di Kosan Cloudberry Residence Jalan Ikahi 2 Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan Selayang pada Selasa, 23 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
“Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap Pelaku, Surya Putra (46), warga Medan Amplas,” jelasnya
Tersangka ditangkap di Jalan Suka Baru Gang Langgar Kelutahan PB. Selayang I Kecamatan Medan Selayang pada Kamis 25 Juli 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV, pelaku beraksi tidak seorang diri, bersama tiga temannya berbagi peran.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 1 flashdisk rekaman CCTV, 1 kunci T, 1 pisau kecil sarung kayu, sepasang sepatu, 1 topi 1 dompet hitam, 1 buah borgol rusak, 1 tas samping warna hitam dan 1 KTP.
Saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya, Surya Putra melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan petugas.
“Karena berusaha kabur dan membahayakan keselamatan petugas, terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Petugas sempat membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk pertolongan medis, namun pelaku menghembuskan napas terakhirnya,” tegasnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 35.000.000. (zul/mc)