30 C
Medan
Saturday, 7 December 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Pungutan Rp2,5 Juta, Ini Klarifikasi Kepala MTsPN 4 Medan dan Akan Tuntut Balik

Medancyber.com – Kepala Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri (MTsPN) 4 Medan, Netty Zakiah memberikan klarifikasi soal pungutan hampir Rp2,5 juta kepada peserta didik baru Tahun Ajaran 2024/2025. Ia menyebutkan pungutan yang dinilai tidak transparan sebagaimana diberitakan salah satu media massa adalah tidak benar.

“Jadi tuduhan yang dialamatkan kepada kami oleh media tersebut dengan menyebut pungutan itu tidak transparan bahwa tidak benar alias fitnah,” tegas Netty kepada awak media, Senin (29/7/2024).

Netty menjabarkan, pungutan hampir Rp2,5 juta untuk peserta didik baru itu antara lain, uang pendaftaran Rp100 ribu, uang sumbangan Rp600 ribu, uang buku Rp979 ribu, uang SPP Rp110 ribu, dan uang baju seragam Rp665 ribu.

Ia mengatakan, rincian uang pendaftaran Rp100 tersebut dialokasikan untuk honor dan operasional para panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah (SD/MI). Bahkan 100 pendaftar pertama mendapat potongan 10% uang pendaftaran.

Baca Juga:  JMSI Kota Medan Gelar Rapat Bahas Program Kerja 2023 dan Pemasangan Plang Kantor

“Adapun sumbangan Rp600 ribu dan uang buku buku Rp979 ribu itu bisa dibayar cicil selama enam bulan sampai satu tahun. Bahkan sumbangan Rp600 ribu yang sudah lunas tersebut sudah dialokasikan untuk pemasangan keramik kelas gedung lantai 3, renovasi kamar mandi siswa, pembelian meja dan kursi siswa,” beber Netty.

Untuk uang seragam Rp665 ribu rinciannya yakni siswa laki-laki berupa baju olahraga satu stel, baju batik, dua buah peci bordir logo Kemenag, dua buah dasi bordir logo Kemenag, kacu pramuka, ring kacu pramuka, logo dan atribut siswa dua set. Sementara untuk siswa perempuan berupa baju olahraga satu stel, baju batik, jilbab putih dua buah, jilbab pramuka satu buah yang dibordir logo Kemenag, logo dan atribut dua set.

Baca Juga:  Wali Kota Tinjau Jalanan Pinggir Sungai Denai yang Rusak

Kemudian, uang SPP Rp110 ribu/bulan itu dialokasikan untuk pembayaran gaji guru honor. Bahkan bagi siswa baru yang mendapat ranking/juara kelas di SD/MI asalnya mendapat gratis uang SPP, rinciannya ranking 1 gratis tiga bulan, rangking 2 gratis dua bulan, rangking 3 gratis satu bulan.

“Bahkan kami memberikan keringanan lainnya untuk siswa baru yang penghafal Al-Qur’an hanya Juz 30 berupa gratis uang SPP 1 bulan,” sambung Netty.

Lebih lanjut, Netty menyebut seluruh biaya tersebut telah disetujui dan disepakati oleh para orang tua/wali siswa peserta didik baru melalui surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai tanpa paksaan apapun dan ada buktinya.

Baca Juga:  Terus Merugi, Pedagang Pasar Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi

“Maka dari itu, kami dari MTsPN 4 Medan siap menuntut balik soal berita fitnah itu yang kami nilai telah mencemari nama baik sekolah kami sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.(win/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles