Medancyber.com – HOK (19) terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, diduga akan melakukan aksi pengeboman dua rumah ibadah.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, usai melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Memang TO (target operasi) mereka ada dua tempat ibadah,” kata Dirmanto di Batu, Kamis (!/8)
Tapi sebelum aksi itu dilakukan, Densus 88 telah menangkap tiga orang berkaitan dengan kasus itu. Satu di antaranya adalah HOK.
Penggeledahan rumah kontrakan terduga dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Densus 88, Laboratorium Forensik dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, sudah melakukan sterilisasi terkait TKP rumah ini,” ujarnya.
“Kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB Tim Labfor sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai SOP,” tambahnya.
Dirmanto mengatakan tim gabungan telah menginventarisasi dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
“Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak), di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom,” ucapnya.
Tak hanya itu, penyelidik juga sudah melakukan pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.(cnni/js)