27 C
Medan
Friday, 11 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Pekan Depan Terkait Izin Polonia Garden

Medancyber.com – Komisi IV DPRD Kota Medan memastikan akan terus menyoroti masalah perizinan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, memastikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak pengelola Polonia Garden di pekan depan.

“Untuk Polonia Garden, kita akan gelar RDP nya minggu depan. Masalah izin Polonia Garden tidak akan luput dari pantauan kita, pasti akan kita tindaklanjuti,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, Selasa (6/8/2024).

Dikatakan Dedy, Komisi IV DPRD Medan akan menggelar RDP dan mengundang pihak pengembang Polonia Garden dengan membawa dokumen perizinannya secara lengkap.

Baca Juga:  DKP Medan Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang

“Saat nanti hadir dalam RDP, pihak pengembang Polonia Garden harus membawa dokumen perizinan mereka secara lengkap. Nantinya kita akan kupas tuntas izin yang mereka miliki, jangan sampai ada yang menyalah,” ujarnya.

Menurut Dedy, dari hasil tinjauan Komisi IV DPRD Medan ke lokasi proyek pembangunan Polonia Garden Tahap III, terdapat kejanggalan terhadap izin 83 unit bangunan yang dimiliki Polonia Garden. Pasalnya di dalam surat izin yang dimiliki tertulis bahwa Polonia Garden hanya memiliki izin bangunan 1 lantai. Namun faktanya, 83 unit bangunan Polonia Garden Tahap III dibangun 3 lantai.

Baca Juga:  Forum Pembauran Kebangsaan Kota Medan Gerakkan UMKM di Hari Sumpah Pemuda, Perputaran Rp100 Juta Sehari

“Kalau memang izinnya hanya 1 lantai, kenapa bangunan yang berdiri justru 3 lantai. Masalah ini harus diluruskan,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Dedy, Komisi IV DPRD Medan juga akan mempertanyakan kelengkapan izin AMDAL Polonia Garden. Pasalnya berdasarkan hasil tinjauan pihaknya, izin AMDAL Polonia Garden masih dalam pengurusan.

“Saat kami tinjau bulan lalu ke lokasi pembangunan mereka, izin AMDAL nya belum ada, tapi PBG nya sudah ada. Ini semua harus mereka perjelas saat RDP, bagaimana ceritanya AMDAL belum ada tapi PBG sudah ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke lokasi pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan pada Selasa (16/7/2024) lalu.

Baca Juga:  Poldasu Berlakukan Larangan dan Pembatasan Mudik Pada 6 - 17 Mei

Adapun Anggota Komisi IV yang melakukan sidak pada kesempatan itu, yakni David Roni Ganda Sinaga, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Edwin Sugesti Nasution, dan Antonius Devolis Tumanggor.(bdh/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles