Medancyber.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim Wijaya disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp 7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp 70 miliar.
“Melalui volume R-APBD TA 2025 yang dirancang, kerangka anggaran yang disepakati diharapkan dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota,” kata Bobby Nasution dalam sidang paripurna yang turut diikuti Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, dan Camat se-Kota Medan, Selasa (6/8/2024).
Orang nomor satu di Kota Medan ini menuturkan, melalui formulasi R-APBD yang disepakati diharapkan juga dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat, untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas.
Dengan demikian, melalui kebijakan politik anggaran ini, lanjutnya, dapat ditingkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan.
Menantu Presiden Joko Widodo mengungkapkan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis. Tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks.
Apalagi tahun 2025, lanjutnya, diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global, yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Oleh karena itu, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat kita jaga, agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan, khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA TA 2025,” tegas Wali Kota.
Bobby mengungkapkan, sesuai dengan RPJMD, untuk tahun 2025 telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu, “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas”.
“Melalui tema pembangunan tersebut, kita juga mengharapkan, dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025, dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp. 345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran, yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendekatan dan semangat kolaborasi, antara eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu,” pungkasnya.(js/mc)