28 C
Medan
Monday, 17 March 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Direktur Polmed ‘Bungkam’ dan Terburu-buru Tinggalkan Kantor Ombudsman, Ini Sebabnya

Medancyber.com – Direktur Politeknik Negeri Medan, Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., terburu-buru meninggalkan gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang berada di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Rabu (7/8/2024) kemarin sore.

Ia berusaha menghindari wartawan yang telah menunggunya usai mengikuti rapat klarifikasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Diketahui, undangan klarifikasi Ombudsman tersebut terkait adanya pemberitaan di media massa tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Politeknik Negeri Medan terhadap mahasiswa baru Tahun Ajaran 2024-2025 dengan modus melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Terkait Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Kembali Dipanggil KPK

“Sama Ombudsman saja, tadi saya sudah sampaikan. Satu pintu aja,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat ke mobilnya yang terparkir di depan pintu masuk gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Panggabean, menyebutkan, pihaknya memanggil Politeknik Negeri Medan untuk meminta klarifikasi terkait adanya pemberitaan di salah satu media di Kota Medan terkait adanya kutipan biaya yang dibebankan terhadap mahasiswa baru dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba.

“Jadi pertemuan tadi, kita mau meminta klarifikasi kepada pihak Politeknik Negeri Medan terkait pemberitaan yang berkembang terkait pelaksanaan kesehatan dan narkoba, yang dibebankan sebesar Rp 375.000,- kepada setiap mahasiswa baru,” ungkap James.

Baca Juga:  Kombes Gidion Arif Setyawan Resmi Pimpin Polrestabes Medan

Ia mengaku, pihaknya masih mengklarifikasi dan akan meminta dokumen-dokumen terkait untuk diperiksa, apakah ada ditemukan mal administrasi atau tidak.

“Kami secara prinsip, (pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba) setuju. Artinya ada pengendalian mahasiswa itu bebas dari narkoba dan buta warna. Namun, bagaimana jika mahasiswa baru itu berasal dari keluarga tidak mampu, jika UKT saja menjadi suatu isu, nah ini ketika ada penambahan biaya, bagaimana?” singgungnya.

Ombudsman, kata James, sedang mendalami penambahan biaya tersebut. Apalagi, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama.

“Alangkah baiknya, kita bisa mengevaluasi dulu. Ketika kebijakan ini sudah bertahun-tahun, apakah ini masih layak atau tidak kita gunakan sekarang ini,” bebernya. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement - alt="">

Latest Articles