Medancyber.com – Pemerintah pusat dan daerah di Korea Selatan tengah melakukan uji coba kebijakan baru, yakni membayar warga negara yang memulai asmara alias berpacaran sebesar 1 juta won atau sekitar Rp11 juta (asumsi kurs Rp11,8/krw).
Melansir dari The Korea Times, pemerintah pusat dan daerah di Korea Selatan melakukan sejumlah uji coba kebijakan baru demi meningkatkan angka kelahiran yang rendah di Negeri Ginseng.
Diketahui, angka kelahiran di Korea Selatan dilaporkan menurun akibat banyak warga negara yang tidak berminat untuk menikah.
Salah satu contoh kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah adalah memberikan uang bagi siapapun yang mulai berpacaran. Sebuah kantor distrik di Busan dilaporkan akan memberikan satu juta won atau sekitar Rp11,8 juta (asumsi kurs Rp11,18/won) bagi warga yang memulai hubungan melalui acara perjodohan yang diselenggarakan.
Menurut Kantor Distrik Saha di Busan, rancangan anggaran tambahan untuk acara kencan buta massal bagi “laki-laki dan perempuan lajang Korea dan asing” telah disahkan oleh dewan distrik baru-baru ini.
Acara yang dijadwalkan pada Oktober 2024 mendatang ini ditujukan bagi masyarakat muda berusia 23 hingga 43 tahun yang tinggal atau bekerja di distrik tersebut.
memutuskan untuk memulai hubungan setelah acara tersebut, pemerintah distrik akan memberikan 1 juta won kepada pasangan tersebut.
Tak hanya itu, jika mereka mengadakan ‘sang-gyeon-rye’ atau pertemuan anggota keluarga yang biasanya dilakukan sebelum pernikahan, pasangan tersebut akan ditawari tambahan 2 juta won atau sekitar Rp23,6 juta.
Jika mereka menikah, bonus besar lainnya sebesar 20 juta won atau sekitar Rp236,19 juta akan diberikan.Selain itu, kantor distrik mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan tambahan untuk perumahan mereka hingga lima tahun.
Namun, aturan spesifik dan skala acara kencan buta tersebut belum diumumkan. Rencananya, pelamar akan ditinjau berdasarkan lamaran dan wawancara untuk dipilih sebagai peserta.(cnbc/klt)