Medancyber.com – Drama terbaru dari dunia selebritas datang dari pasangan hits, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Semalam, pasangan ini terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan ternyata mereka melaporkan sebuah akun TikTok.
Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Atta datang untuk melaporkan akun TikTok berinisial WO yang menyebarkan rumor tak sedap. Isu yang diangkat akun tersebut adalah Atta Halilintar menikah siri dengan Ria Ricis.
“Semalam, saudara MA alias AH datang ke Polres untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait UU ITE. Yang dilaporkan satu akun TikTok berinisial WO,” ujar AKP Nurma Dewi, Kamis (5/9/2024).
Rumor pernikahan siri itu ternyata bikin Atta gerah, sampai-sampai keluarganya ikut bertanya-tanya.
“Banyak yang chat, nanya ‘Bang Atta cerai atau apa?’ Sampai keluarga, sahabat, brand-brand yang kerja sama sama aku juga pada tanya,” keluh Atta setelah keluar dari Polres.
Atta juga telah menyerahkan video TikTok yang berisi rumor itu ke penyidik sebagai bukti.
“Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video TikTok itu yang diserahkan,” lanjut Nurma Dewi.
Terlapor berpotensi dijerat pasal 27 A juncto 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Atta juga menegaskan isu miring yang menyebar ini hanyalah trik dari oknum yang pengen dapet viewers banyak.
“Menurutku, beritanya sudah ke mana-mana, dan ini dipakai oleh oknum-oknum buat dapat views atau bikin cerita yang gak sesuai,” kata Atta tegas.(dtk/klt)