30 C
Medan
Monday, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Mantan Wali Kota Filipina Ditangkap di Indonesia, Diduga Mata-mata Cina

Medancyber.com – Kementerian Kehakiman Manila mengungkapkan, Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang menjadi buronan dengan tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, telah ditangkap di Indonesia.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murni. Ia mengatakan penangkapan mantan Wali Kota Filipina Alice Guo yang dilakukan pada Selasa (3/9/2024) di Tangerang merupakan hasil dari kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

“Penanangkapan tersebut upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina,” ungkap Murti, Rabu (4/9/2024).

Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok bernama Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. Ia membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi ‘tuduhan jahat’.

Baca Juga:  LBH Medan Desak Kejatisu Tetapkan Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon Jadi Tersangka

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bulan lalu bersama-sama mengajukan sejumlah dakwaan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman. AMLC menuduh Guo dan rekan-rekannya telah mencuci uang lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp27,8 miliar) dari hasil kegiatan kriminal.

Guo, yang dicopot dari jabatan Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, diduga telah meninggalkan negara itu pada bulan Juli, pergi ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada bulan Agustus dengan menggunakan paspor Filipina miliknya, kata badan antikorupsi Filipina.

Penyelidikan Senat dilakukan pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban pada bulan Maret. Pejabat penegak hukum mengungkapkan penggerebegan dilakukan dalam kasus penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota.

Baca Juga:  Partai Ummat Laporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Kasus Penistaan Agama

Pihak berwenang menemukan sekitar 1.000 pekerja, termasuk korban perdagangan manusia, bersama dengan vila mewah, mobil mewah, dan cognac mahal. 

Keberadaan Guo tidak diketahui selama beberapa waktu dan menjadi subjek surat perintah penangkapan senat karena ketidakhadirannya dalam sidang. Pengacaranya mengatakan bahwa Guo mengalami trauma akibat sidang tersebut, termasuk reaksi di media sosial, yang disoroti secara luas.

Pada sidang sebelumnya di hadapan para senator, Guo tampaknya tidak dapat menjawab pertanyaan tentang masa kecilnya, yang menurutnya ia habiskan di sebuah peternakan babi di Bamban dan dididik di rumah oleh seorang guru bernama Rubilyn. 

Catatan sekolah yang ditemukan oleh seorang senator juga tampaknya bertentangan dengan klaimnya tentang ia menempuh pendidikan. Wali kota tersebut kesulitan memberikan informasi konkret mengenai masa kecilnya. 

Baca Juga:  Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

Komisi pemilihan umum kemudian menemukan bahwa sidik jari pada catatan pemilihannya cocok dengan sidik jari warga negara China. Seorang senator melontarkan tuduhan selama sidang bahwa Guo bisa jadi mata-mata China atau penjahat.

Guo mengatakan bahwa dia bukanlah seorang mata-mata, melainkan warga negara Filipina asli yang lahir sebagai “anak cinta” seorang pria China dan pembantu istrinya yang merupakan seorang Filipina.(idc/klt)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles