Medancyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membelokkan kasus dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, perbedaan pernyataan antara Pimpinan dan Jurubicara KPK mengindikasikan adanya upaya mengabaikan penanganan kasus anak presiden.
“Ada unsur sengaja untuk mengaburkan persoalan ini (kasus dugaan gratifikasi Kaesang),” ujar Trubus saat dihubungi RMOL, Senin (9/9).
Dalam kaca mata kebijakan publik, seharusnya KPK sebagai lembaga “superbody” yang khusus menangani kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat memberikan penjelasan yang baik kepada publik.
“Karena ada dua pendapat yang akhirnya membingungkan publik. Seharusnya sebagai lembaga negara pernyataannya satu,” tegas Trubus.
Oleh karena itu, selain menduga ada upaya menutup kasus dugaan gratifikasi Kaesang, dosen Universitas Trisakti itu menganggap kerja KPK tak lagi mandiri.
“Artinya KPK tidak independen dan tidak profesional,” pungkas Trubus.(rm/js)