27 C
Medan
Friday, 11 October 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Publik Geram, KPK Belum Eksekusi Kasus Jet Pribadi Kaesang

Medancyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menangani kasus dugaan gratifikasi yang didapat kaesang Pangarep.

Sedikit mengingatkan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dikabarkan menumpangi jet pribadi ke Amerika Serikat.

Di negara Paman Sam, Kaesang bersama istrinya Erina Gudono berbelanja dan menikmati makanan mewah.

Foto-foto Kaesang di Amerika Serikat dan menumpangi jet pribadi viral di media sosial.

Publik yang melihat foto itu juga geram dan meminta KPK melakukan penyelidikan.

Akibat perilaku tersebut, KPK mengaku sudah menerima dua laporan.

Dua laporan dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat agar bersabar hingga Direktorat PLPM rampung melakukan penelaahan.

“Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah,” ujar Alex kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Alex menggarisbawahi bahwa tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Bisa jadi laporan yang ditelaah Direktorat PLPM berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

“Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja,” kata Alex.

Baca Juga:  Cegah Covid 19, Indonesia Tolak Kedatangan Warga 8 Negara Afrika

Alex memastikan, lembaganya dalam menangani laporan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tidak mendapatkan intervensi dari pihak luar.

“Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM,” katanya.

Alex pernah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.

“Apakah selama empat tahun, atau jalan lima tahun ini, saya dan pimpinan pernah diintervensi oleh Presiden? Saya sampaikan, Presiden sama sekali tak pernah mengintervensi penanganan perkara di KPK,” kata Alex dalam acara Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Ia juga mengatakan, pimpinan KPK tidak pernah diundang ataupun dipanggil oleh presiden. Presiden dan pimpinan KPK hanya bertemu ketika acara Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia).

Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, termasuk dari pengaruh Presiden.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif, bukan di bawah Presiden. Buktinya apa? Pimpinan KPK tidak disumpah oleh Presiden, tetapi pimpinan mengucapkan sumpah di depan Presiden selaku kepala negara,” ucapnya.

Baca Juga:  Majelis Hakim Dinilai Kurang Objektif di Sidang TPPU Bisnis Kacang Kedelai Rp1,5 M

Selain itu, lanjut dia, pimpinan KPK juga tidak bisa diberhentikan oleh Presiden dan hanya bisa berhenti jika mengundurkan diri serta memiliki masalah hukum.

Ia pun menegaskan, kebebasan tersebut merupakan tanda bahwa pimpinan KPK bersifat independen.

Laporan MAKI dan Ubedillah

Terkait penggunaan jet pribadi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun telah lapor melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Baca Juga:  Wadah Lahirkan Generasi Juara, Honda Wahidin Cup 2024 Resmi Digelar

Sejumlah eksponen aktivis 98 bahkan sempat membuat aduan soal hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang.

Setelah dilaporkan hilang, Kaesang yang merupakan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya muncul pada Rabu (4/9/2024). Dia menghadiri rapat di Kantor DPP PSI, Jakarta.

Usai mengikuti rapat tertutup pada Rabu Malam itu, Kaesang ke luar Kantor DPP PSI.

Kaesang sempat menyapa para awak media yang telah menunggunya.

“Halo semua, selamat malam,” ucap Kaesang sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI, Rabu malam.

Ketika ditanya kabarnya oleh para awak media, Kaesang mengaku dalam keadaan yang sehat.

Namun, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya saat dicecar mengenai dugaan penggunaan jet pribadi hingga rencana permintaan klarifikasi oleh KPK.(tr/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles