Medancyber.com – Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) melaporkan tingkat inflasi Year-on-Year (y-on-y) di Sumatera Utara pada bulan September 2024 mencapai 1,40 persen.
Hal ini menunjukkan adanya kenaikan harga dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 105,50. Meski terbilang masih terkendali, inflasi tertinggi di Sumatera Utara tercatat di Kota Pematangsiantar dengan angka 2,45 persen dan IHK 106,83.
Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin, menjelaskan bahwa inflasi terjadi terutama karena adanya kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Ia merinci, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,73 persen, sementara kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 2,30 persen.
“Kelompok lain yang juga mencatatkan kenaikan harga meliputi perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan tertinggi sebesar 6,07 persen,” katanya, Selasa (1/10/25).
Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi sebesar 0,07 persen. Di sisi lain, secara bulanan (month-to-month), Sumatera Utara mengalami deflasi sebesar 0,21 persen, dan inflasi year-to-date (y-to-d) tercatat sebesar 0,46 persen.
Meski ada variasi inflasi antar kota dan kabupaten di Sumatera Utara, seperti inflasi tertinggi di Pematangsiantar dan terendah di Kabupaten Karo sebesar 0,04 persen, kondisi ini masih dalam batas wajar dan terkelola dengan baik oleh pemerintah daerah. (*Rsi/Mc)