Oleh : Zulfan Effendi Nababan, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ummahatul Mukminin Batangkuis Deli Serdang SUMUT
Kegiatan kepolisian yang di amanahkan dalam Undang Undang semua nya merupakan ladang ibadah/pahala yang sangat mulia, mulai dari memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpelihara nya keamanan dalam negeri. Seperti memberantas Narkoba, menangkap pelaku kejahatan, mendamaikan masyarakat yang berselisih, menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam perayaan perayaan keagamaan, bakti sosial, membantu korban bencana alam dan kecelakaan, mengatur kelancaran lalu lintas, memanfaatkan lahan kosong sehingga menjadi produktif yang dirasakan masyarakat, dan banyak lagi kegiatan kegiatan lain nya.
Kepolisian Republik Indonesia selalu terdepan dalam meraih kebaikan dan pahala. Maka beruntung sekali apabila ada warga negara Indonesia yang terpilih menjadi anggota sebuah Institusi yang terdepan dalam hal memberikan kemanfaatan kepada Masyarakat yaitu Kepolisian RI.
Ini harus di syukuri dan selalu menjaga niat yang ikhlas dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan UU dan juga di perintahkan dalam setiap ajaran agama.
Agar Masyarakat juga kebagian pahala dari semua kegiatan kepolisian yang merupakan ladang ibadah/pahala. Masyarakat harus membantu, mendukung bersinergi dan berkolaborasi serta mendoakan Intitusi kepolisian RI.
Seperti hal nya menyebarkan informasi kegiatan kepolisian yg penuh kebaikan dan keteladanan, memberikan informasi mengenai suatu tindak kejahatan kepada pihak Kepolisian utk segera di ambil tindakan, ikut berperan langsung untuk membantu dan menyukseskan kegiatan kepolisian seperti bakti sosial, donor darah, kegiatan kemanusiaan dan kegiatan amal lain nya yang bermanfaat untuk masyarakat, serta mempunyai perasaan dan pikir yang sama ketika anggota kepolisian melaksanakan tugas seperti perasaan bahagia,, bangga dan sedih, serta selalu mendoakan kebaikan, kemudahan dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada Anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas.
Apabila semua kegiatan kegiatan di atas dilakukan oleh Masyarakat. Maka semua kegiatan yang dilaksanakan Institusi kepolisian yang merupakan ladang ibadah, pahala nya juga akan mengalir kembali kepada Masyarakat.
Tolong menolong dalam hal kebaikan adalah merupakan kewajiban dan tanda orang yang beriman
Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia juga akan memperoleh pahala kebaikan tersebut.
Moga Masyarakat dapat memahami dan dapat mengamalkan nya serta berkah dan sukses selalu buat Institusi Kepolisian..Aamiin.(*)