Medancyber.com – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengimbau masyarakat Sumatera Utara (Sumut) untuk menolak praktik politik uang atau serangan fajar yang kerap terjadi menjelang pemungutan suara.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH, menyatakan bahwa politik uang berpotensi merusak tatanan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa serangan fajar, yang merupakan bentuk lain dari politik uang, menjadi salah satu masalah kronis dalam sejarah pemilu di Indonesia.
“Serangan fajar biasanya dilakukan dengan memberikan uang, barang, atau jasa kepada masyarakat untuk memengaruhi agar memilih pasangan calon (paslon) tertentu. Praktik ini merusak demokrasi dan menghambat terciptanya pilkada yang bersih dan adil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Irvan menambahkan, jika serangan fajar terus dibiarkan, praktik tersebut akan menjadi budaya buruk dalam politik yang sulit dihilangkan. Akibatnya, hal ini dapat merusak demokrasi dan berdampak negatif pada kemajuan bangsa.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mencegah politik uang dengan meningkatkan kesadaran akan bahayanya terhadap kesejahteraan daerah. Irvan juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Apabila serangan fajar diterima, maka masyarakat sendiri yang akan menjadi korban di masa depan. Oleh karena itu, masyarakat harus berani menolak, mengabadikan, dan melaporkan praktik politik uang kepada Bawaslu,” tegasnya.
Irvan juga mengingatkan bahwa praktik politik uang, termasuk serangan fajar, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelanggar dapat dijerat Pasal 278 ayat (2), Pasal 280 ayat (1) huruf j, Pasal 284, Pasal 286 ayat (1), Pasal 414, dan Pasal 523 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda.
Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11/2024), dan LBH Medan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi agar berlangsung bersih dan adil. (zul/mc)