Medancyber.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
Prabowo mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.
Ucapan Prabowo ini kemudian disambut tepuk tangan meriah dari para guru.
“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo.
“Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah,” kata Prabowo lagi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.
Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).(cnni/js)