Medancyber.com – Medan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat penurunan drastis mobilitas masyarakat selama enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Kasatgasopsda Aman Nusa II, Kombes Pol Yus Nurjaman yang juga sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan di lokasi Pengelolaan Arus Lalulintas dan Pantauan cctv mobilitas, warga Kota Medan di dalam kota turun drastis.
“Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya, minggu (18/7).
Menurutnya, turunnya jumlah mobilisasi masyarakat dan kendaraan, karena diberlakukan pengelolaan Ruas Jalan di 31 titik dari luar kota maupun dalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.
Seperti pantauan dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan beberapa Pos lainnya, serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yakni di Jalan Halat kondisi lancar, Jl. Sm raja simpang Amplas terlihat lancar, Jalan MT Haryono simpang Uniland juga tampak lancar dan jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan.
“”Pengelolaan ruas Jalan dilaksanakan dari Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Dirsabhara.
Yus Nurjaman menuturkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan dilakukan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum.
“Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, Sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya.(js/re)