31 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LP3SU Desak Polda Sumut Tahan Dhody Thahir

Medancyber.com – Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilihan Umum Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menuntaskan penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir.

Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Dhody Thahir sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat atau dokumen terkait sengketa lahan Perumahan Pondok Alam (RPA) di Kabupaten Deli Serdang.

Salfimi Umar, Senin (7/9/2026), meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih Jadi Bandar Narkoba di Tanjungbalai Diringkus Polisi

Menurut Salfimi, status seseorang sebagai pejabat publik maupun anggota legislatif tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus di hadapan hukum.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami meminta Polda Sumut menangani perkara ini secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu,” tegas Salfimi.

Sebelumnya, sejumlah warga Perumahan Pondok Alam juga mendesak Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Dhody Thahir. Warga mengaku khawatir proses hukum tidak berjalan maksimal dan meminta penyidik memberikan kepastian hukum atas perkara yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Korban Ditetapkan Tersangka, Dirkrimum Poldasu: Korban Bawa Senjata Tajam

Warga juga menolak berbagai upaya perdamaian yang disebut-sebut dilakukan pihak tertentu dan meminta penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang beredar, status tersangka terhadap Dhody Thahir berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 subsidair Pasal 263 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, perkara yang menjerat Dhody Thahir masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.(bdh/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles