31 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pria Ini Ngaku Jual Sabu untuk Modal Resepsi Pernikahan

Medancyber.com – Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kepada petugas, MF mengaku menjual narkoba untuk mengumpulkan modal biaya resepsi pernikahannya.

MF ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di lahan kosong Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (10/9/2026) sore. Saat itu, MF disebut sedang menunggu calon pembeli.

Petugas sempat mendapat perlawanan saat hendak menangkap MF. Tersangka berusaha melarikan diri dan bergumul dengan petugas yang melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dor! Polres Binjai Ringkus Sindikat Rampok, Libatkan Pasutri

Dari tangan MF, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kericuhan kembali terjadi saat petugas hendak membawa MF beserta barang bukti ke Polrestabes Medan.

Sejumlah warga dan keluarga tersangka sempat menghadang petugas dan berusaha membebaskan MF.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan MF mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan.

“Ada perlawanan dari keluarga termasuk tersangka sendiri yang sempat melakukan perlawanan. Menurut pengakuan, sudah melakukan praktik haram ini kurun waktu satu bulan ke belakang,” kata Rafli, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:  Mantan Koruptor Ikut Nyaleg, Ini Kata Pengamat

Rafli menyebut, tersangka mengaku mencari modal untuk melangsungkan resepsi pernikahan dalam waktu dekat. MF kemudian memilih jalan dengan memperjualbelikan narkotika.

“Yang bersangkutan mencari modal nikah, dalam waktu dekat akan melakukan resepsi pernikahan. Oleh karena itu mencari jalan nekad memperjualbelikan barang haram ini,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkotika kepada MF. Identitas pemasok tersebut disebut telah dikantongi petugas.

MF kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. (zul/mc)

Baca Juga:  PT Medan Perberat Vonis Mantan Dirut RSUP HAM Bambang Prabowo, Bayar UP Rp 3,9 M

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles