31 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IRT Ini Tak Kapok Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

Medancyber.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang kedapatan menjual narkotika jenis ganja di lingkungan rumahnya sendiri. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.

NW (41) warga Jalan Mesjid Taufik, Kec.Medan Perjuangan, ditangkap di sekitar rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026) sore.

Residivis dalam kasus yang sama itu, ditangkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat, terkait aktivitas terlarang yang kembali dilakukan pelaku.

Dipimpin Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pun bergerak ke lokasi. Di sana, petugas mendapati pelaku tengah memegang 2 paket ganja, yang diduga akan ia jual.

Baca Juga:  Bharada E: Saya tak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan

“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi, di awal penangkapan kami menyita 2 paket ganja siap edar, yang disita dari tangan pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (14/9) siang.

Rafli menambahkan, usai ditangkap NW sempat berkilah menyimpan barang bukti lain. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar tempat dimana NW ditangkap, petugas kemudian menemukan 2 paket ganja siap edar tambahan, yang disimpan di dalam sebuah tas.

“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangkap dengan 2 paket ganja kering, namun berkat kejelian tim di lapangan, kami temukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Membahayakan, Produk Kecantikan dr Richard Lee Dilaporkan ke BPOM

Hasil pemeriksaan, NW ternyata berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama. NW, pernah dipenjara pada tahun 2022, dan bebas dari penjara pada tahun 2025. Akan tetapi, NW kembali melakukan hal serupa dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“NW ini residivis kasus yang sama. NW, mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. NW dan BT tidak bertemu saat bertransaksi, biasanya spot – spot dimana narkoba akan diletak akan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya. BT ini yang sedang kami kejar,” pungkas Rafli. (zul/mc)

Baca Juga:  Sejak Pandemi, Jumlah Penduduk Miskin Sumut Capai 1.343,86 Jiwa

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles