Medancyber.com – Medan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, memperingatkan seluruh pelaku usaha dan perusahaan swasta yang beroperasi di Kota Medan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sehingga ke depan, Pemko Medan sudah memiliki data yang akurat, masyarakat mana saja yang akan ditanggung kesehatannya melalui program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Ini kita akan kita push, akan kita minta pertama sekali pelaku-pelaku usaha, swasta-swasta menanggung BPJS Kesehatan (karyawan)-nya. Pola ini pernah dulu dilakukan Pemerintah Kota Medan bagaimana meningkatkan (iuran) BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya harus ada syarat seperti itu,” ungkapnya usai menghadiri paripurna pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (27/4).
Bobby menambahkan, Pemerintah Kota Medan berencana meningkatkan penghasilan bulanan warganya melalui program-program dan peluang peningkatan ekonomi yang tengah digalakkan.
Setelah itu, baru terjaring berapa jumlah warga Kota Medan yang akan dimasukkan ke dalam program BPJS Kesehatan PBI.
“Setelah itu kita tahu, bahwasanya warga yang profesinya mocok-mocok. Dari situ baru kita gunakan APBD Kota Medan untuk menanggung BPJS Kesehatan mereka. Jadi benar-benar terpilah masyarakat yang membutuhkan, masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas (BPJS gratis) tersebut,” pungkasnya.(rsi/mc)