Medancyber.com – Batubara.
Memasuki hari ke-4 pemberlakukan larangan mudik, Puluhan kendaraan pemudik yang melintas diperbatasan Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, terpaksa diputar balik oleh petugas. Pasalnya, para pemudik tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan dokumen kesehatan bebas Covid-19.
“Hari ini kita melaksanakan pengecekan Pos Check Point (Penyekatan) di wilayah Kabupaten Batubara. Kita juga memutar balikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat melakukan pengecekan Pos Check Point di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, Jajaran Polres Batubara bersama pihak terkait melaksanakan pengecekan terhadap Pos PAM Check Point di Kecamatan Laut Tador berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai serta Pos PAM Check Point di Simpang Empat, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
“Hasil dari pemeriksaan Pos Check Point, ada beberapa kendaraan terutama kendaraan pribadi dan angkutan umum yang kita putar balik karena tidak mengantongi SIKM. Kita juga terus menghimbau masyarakat agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.(bri/mc)