Medancyber.com – Medan
Lagi, Polsek Simpang Empat, Tanah Karo menangkap satu orang lagi pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga pengunjung Lau Kawar beberapa waktu lalu.
Kapolsek Simpang Empat, Tanah Karo, AKP. Ridwan Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Mei 2021 membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, benar setelah pengembangan kasus dan berdasarkan keterangan dari dua tersangka sebelumnya.Kita kemudian kembali meringkus satu tersangka lain bernama Gabriel Sembiring Milala (GSM) yang berumur 18 tahun, masih berstatus pelajar, warga Desa Sukanalu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo,” sebutnya.

Dikatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam kasus penganiayaan ini. Guna menciptakan kondisi kondusif di wilayah hukumnya.
” Kita akan terus selidiki dan memeriksa saksi-saksi yang ada, dan kita tidak akan main – main dengan kasus ini, karena saya sudah tegaskan bahwa tidak boleh ada perusuh di wilkum saya. Pelancong atapun masyarakat yang ingin berkunjung kemari harus merasa aman dan nyaman,” tandasnya.  (bri/mc)