Medancyber.com – Jakarta
Pemerintah berencana untuk membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pendaftaran CPNS ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah baik pada tingkat pusat maupun daerah.
Meskipun begitu, belum ada kepastian kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka. Namun jika dilihat berdasarkan timeline, pendaftaran CPNS akan dilakukan pada Mei sampai Juni mendatang.
Ada sejumlah fakta menarik dari pembukaan pendaftaran CPNS 2021. Berikut informasi lengkapnya.
1. Pendaftaran CPNS Masih Tunggu Permenpan
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, masih belum diketahui tanggal pasti dari pendaftaran CPNS dibuka. Karena pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan).
Namun dipastikan, pendaftaran CPNS akan diusahakan untuk bisa berlangsung sesuai timeline yang sudah dibuat oleh pemerintah. Mengingat bulan Mei pun saat ini masih belum berakhir.
“Betul (tanggal pembukaan pendaftaran CPNS belum pasti, masih menunggu Permenpan keluar),” ujarnya.
2. Jadwal Masih Difinalisasi
Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono mengatakan, jadwal seleksi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK masih difinalisasi. Seperti diketahui sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan bulan Mei hingga Juni.
“Untuk jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 tengah difinalisasi oleh Tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal,” ungkapnya dalam keterangannya
3. Ada Beberapa Formasi yang Dibuka
Formasi CPNS tingkat pusat yakni Penjaga tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, Perawat. Formasi CPNS tingkat Provinsi Bidang Kesehatan yakni Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Bidan. Bidang Teknis yakni Polisi Kehutanan, Pengelola Keuangan Pranata Komputer, Pengelola Perpusatakaan, Penyuluh Pertanian.
Formasi CPNS tingkat Kabupaten/Kota untuk Kesehatan yakni Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan. Formasi CPNS tingkat Kabupaten/Kota untuk Teknis yakni Auditor, Penyuluh Pertanian, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Polisi Pamong Praja.
4. Syarat Daftar CPNS
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
5. Segera Siapkan Dokumen
Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
Untuk cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.(bri/oz/mc)