25 C
Medan
Monday, 2 October 2023
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Polisi Dinilai Keliru Menutup Operasional Test Swab di Lapangan Merdeka, Humas : Semua Sesuai Prosedur dan Diresmikan Gubsu

Medancyber.com – Medan

Tindakan represif Polrestabes Medan menghentikan operasional lokasi test swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka dinilai keliru. Selain sesuai prosesur dan standart protokol kesehatan, lokasi test swab tersebut sudah secara resmi di buka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Penghentian aktifitas test swab antigen model drive thrue yang dilakukan polisi di lapangan Merdeka Medan, banyak disesalkan banyak pihak. Terlebih hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai penyebaran virus ganas covid 19. 

Di tengah wabah covid 19 ini, ternyata polisi dalam hal ini Polrestabes Medan justru menutup aktifitas perlindungan masyarakat. 

Hal itu disampaikan pengacara kondang Kota Medan, Julheri Sinaga, Selasa (25/5/2021) malam. 

Menurut Juhleri Sinaga, PT Sumatera Siberia dalam hal ini justeru membantu pemerintah menekan angka penyebaran covid 19. “Dalam hal ini, harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” terang kuasa hukum PT Sumatera Siberia itu.

Terkait perizinan, “Semua dokumennya ada. Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Bag Ops. Jadi marilah bekerjasama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran covid 19,” kata Julheri Sinaga yang di dampingi Budi Hariadi, Humas PT Sumatera Siberia.

Sementara itu, Budi Hariadi membenarkan terjadinya lonjakan pengunjung di lokasi Tes Swab Antigen di Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka. Akan tetapi tidak sampai menyebabkan kemacetan. Berbeda dengan antrian macet di Simpang Lampung Merah Jalan Pulau Pinang yang disebabkan antrian panjang restoran cepat saji MC Donal.

Baca Juga:   Buka Puasa Bersama, Forwakum Sumut Ketagihan Makan di Kolam Garden Coffee & Tea Binjai 

“Lonjakan pengunjung tersebut terjadi sejak lebaran Idul Fitri. Sebab pemerintah mewajibkan masyarakat yang berpergian antar kabupaten/kota dalam kondisi sehat dan terbebas dari virus covid 19, dan hal itu harus dibuktikan dengan surat test swab antigen. Nah, masyarakat memilih tempat ini karena masyarakat menilai sistem drive thrue yang kita terapkan sangat aman dari terpapar virus covid 19. Sebab masyarakat hanya berada di dalam mobil dan tidak membaur dengan individu lainnya. Ini jelas sangat aman dari paparan virus corona, ketimbang masyarakat turun dari mobil, duduk di kursi antrian, berkerumun dan berinteraksi langsung,” jelas Budi Hariadi.

Budi kembali menjelaskan, jika pihaknya sangat mengutamakan pelayanan dan fasilitas terbaik kepada masyarakat Kota Medan. Oleh karena itu, pihaknya turut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Gugus Tugas Covid 19 Propinsi Sumatera Utara. 

Oleh sebab itu tanggal 17 Maret 2021 lalu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sudah melakukan sidak dan membuka lokasi tes swab dan rapit tes antigen lapangan Merdeka secara resmi.

“Terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lap yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. Dan semua alat yg sudah digunakan, itu semua dirusak di lokasi sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.

Oleh sebab itu ia berharap, semua pihak dapat bekerjasama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus covid 19. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Reserse Krimnal Polrestabes datang ke lokasi tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Selasa (25/3/5) sekira pukul 16.00 wib. 

Petugas awalnya menanyakan lokasi, dan pihak pelaksana menunjukkan seluruh izin-izin yang dimiliki. Lantas polisi menanyakan perihal pengelolaan limbah medis, dan pihak pengelola menyatakan dikelola pihak ketiga dalam hal itu Klinik Fast Lab. Lantas, petugas menanyakan izin kelurahan dan izin kepala lingkungan. 

Baca Juga:   ASN Pemko Medan Kini Nabung Sampah

Petugas akhirnya memboyong penanggung jawab tempat, perawat dan seorang dokter untuk dimintai keterangan. Setelah melewati proses pemeriksaan, ketiganya diperbolehkan pulang. (bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,876FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles