Medancyber.com – Labusel
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan ke polisi.
Sebab, ada oknum perawat sengaja suntikkan cairan infus kadaluwarsa ke pasien bocah berusia 4 tahun.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parekhesit mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Parikhesit, Kamis (29/7/2021).
Dia mengatakan, penyidik sudah memanggil pihak rumah sakit.
Namun Parikhesit tidak menyebut, apakah perawat yang turut menyuntikkan infus kadaluwarsa itu sudah dimintai keterangan atau belum.
“Sudah (kami panggil). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara itu, video dugaan malapraktik ini beredar di media sosial. Dalam rekaman tampak seorang bocah perempuan terbaring di tempat tidur perawatan bewarna biru.
Di pergelangan tangan kiri bocah tersebut terlihat ada perban melingkar dan terpasang saluran infus.
Seorang wanita, yang diduga orangtua bocah terdengar komplain pada perawat.
“Cari sehat malah dikasih yang kadaluwarsa kaya gitu punya anak ku. Yang jaga tadi malam siapa, laki-laki. Yang ganti itu,” tanya orangtua bocah pada perawat.
Belum diketahui kapan waktu video tersebut diambil.
Tetapi dilihat dari facebook bernama Ikhwanul Ihsan Siregar, video itu telah disebar pada Rabu (28/7/2021).
Di laman FB Ikhwanul, diceritakan bahwa awalnya anak tersebut dirujuk ke RSUD Kota Pinang oleh dokter spesialis di Rantau Parapat.
“Sesampainya, ia diobservasi sembari menunggu tes Swab di RSUP Kota Pinang. Kejam, cairan infusnya kadaluarsa disuntikkan ke tubuhnya,” tulisnya di laman FB.
“Diharapkan buat pihak yang berwajib dan pihak berwenang agar diusut tuntas. Satu oknum RSUD diperiksa oleh hukum dan semoga berlanjut terkuak lah semua,” lanjutnya menggerutu di FB.
Namun, video tersebut kemudian terpotong.
Kendati demikian, polisi mengaku peristiwa dugaan malapraktik RSUD Kota Pinang ini benar adanya.
Saat ini kasus tersebut masih diselidiki, dan kemungkinan bisa saja ada tersangka jika ditemukan bukti unsur kesengajaan. (Rsi/Mc)



