25 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026 Disahkan

Medancyber.com –

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 disahkan bersama oleh Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan. Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8).

Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, serta menjabarkan visi yang di maksud ke dalam tujuh misi, yaitu ; Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas. Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab Pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainya.

Baca Juga:  Dorong Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

“Saya menyadari dengan adanya pandemi covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembagunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama,” kata Bobby yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Disamping itu, Bobby juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang. Oleh sebab itulah Bobby menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga subtansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.

Baca Juga:  Bunuh Teman Kencan Usai Disetubuhi, Warga Medan Barat Dituntut 13 Tahun Penjara

“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah,” pungkas Bobby.

Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga ini sebelumnya juga diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan.(japs)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles