Medancyber.com – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, menangkap warga Afganistan karena menikam temannya sendiri di mes penginapan, Jalan Rajawali, Medan.
“Pelaku yang ditangkap berinisial RAS (21),” kata Ps Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Revi Nurvelani, Senin (22/11).
Dijelaskan, aksi penikaman yang dilakukan pelaku karena sakit hati lantaran korban inisial SZS (21) memposting tulisan di media sosial yang menyebut pelaku sebagai preman.
“Tulisan itu pun membuat pelaku marah lalu mendatangi mes penginapan tempat tinggal korban kemudian menikamnya dengan pisau hingga bersimbah darah,” jelasnya korban sempat melakukan perlawanan dengan mengambil pisau milik pelaku lalu membalasnya.
Revi mengungkapkan, terhadap pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban,” pungkasnya.(wol/js)



