30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bobby Instruksikan Anak Buahnya Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Medancyber.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada anak buahnya, yakni para OPD dan Kecamatan, untuk berkolaborasi dalam menertibkan gedung yang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Instruksi ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan permasalahan bangunan yang tidak memasang plang pada saat mendirikan bangunan, di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (23/12/2021).

Dalam rapat tersebut, Bobby mengatakan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, maka pihaknya akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB. Oleh sebab itu ia meminta agar bangunan yang akan berdiri harus menyertakan plang IMB, sesuai dengan bentuk bangunan.

Baca Juga:  Berdampak Buruk Kepada Masyarakat, Komisi I DPRD Medan Dukung Langkah Pihak Kepolisian Blokir Situs Judi Online

“Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan Kecamatan. Sebab peran kewilayahan sangat diperlukan dalam menertiban bangunan yang berdiri tanpa IMB. Ini yang saya inginkan, agar PAD kita dapat meningkat,” ujar Bobby.

Upaya meningkatan PAD ini dibutuhkan, agar Pemko Medan dapat melaksanakan pembangunan kota, terutama merealisasikan 5 program prioritas Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Balitbang Kota Medan Irwan Ritonga menyampaikan, dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan, OPD yang membidangi IMB dan yang mengawasi tegaknya peraturan, harus berpedoman kepada peraturan tersebut. Tetapi yang terjadi di lapangan tidak demikian, banyak bangunan masyarakat, baik itu rumah maupun rumah toko (ruko), yang menyalah, seperti tidak memiliki IMB maupun menyalahi IMB.

Baca Juga:  Jadikan Pemko Medan Marketplace UMKM, Langkah Bobby Nasution Dinilai Sangat Strategis

“Sebagian masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mau memasang plang IMB di lokasi bangunan atau tidak memiliki IMB serta bangunan yang tidak sesuai dengan IMB tersebut tentunya dapat menimbulkan kebocoran potensi PAD Kota Medan,” jelas Irwan.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles