Medancyber.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Rahmat ditangkap bersama barang bukti uang tunai dan pihak swasta. KPK juga mengungkapkan turut membawa 11 orang dari pihak swasta. Lalu, apa sebenarnya kasus yang menimpa Rahmat Effendi?
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000. Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya. Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta. Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta. Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta.
Terkait anggaran karangan bunga itu, Rahmat Effendi pun angkat suara. Ia mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemkot adalah bentuk perhatiannya sebagai kepala daerah. Dia menjelaskan, hampir setiap hari menerima undangan dari warga, baik acara pernikahan, khitan, peresmian hingga berita duka meninggal dunia.
Sebagai kepala daerah, ia mengakui tak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu. Untuk, karangan bunga itu ia kirimkan atas namanya dan Pemkot Bekasi karena dinilai sebagai cara terbaik hubungan baiknya dengan warga tetap terjaga.
“Warga itu tidak minta secara khusus wali kota datang atau biasanya kalau orang datang itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya, bahagianya udah luar biasa,” kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022).
Ia meminta, anggaran belanja karangan bunga dari APBD yang mencapa Rp1,1 miliar jangan dilihat sekedar nilainya. Menurutnya, melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga, atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,” jelasnya. (Rsi/Mc)



