32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejatisu Lanjuti Penyidikan Kasus Pemukulan Pelajar oleh Kader PDIP

Medancyber.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sumut terkait kasus viral pemukulan seorang remaja, yang dilakukan oleh kader PDIP, Halpian Sembiring Meliala (HSM).

Hal tersebut dikatakan Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022). Ia mengatakan SPDP tersebut baru diterima pekan lalu tepatnya 10 Januari 2022.

“Telah diterima SPDP pada tanggal 10 Januari terkait Tersangka atas nama H S M yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Yos.

Baca Juga:  Semangat Pelajar Binjai Menggema di Roadshow Honda DBL 2026

Selanjutnya, kata Yos terhadap Jaksa yang ditunjuk akan mengikuti perkembangan penyidikan.

“Selanjutnya terhadap Jaksa yang akan ditunjuk oleh Pimpinan, kemudian Jaksa tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, video aksi koboi yang dilakukan oleh seorang pria di depan minimarket di Medan mendadak viral di media sosial. Dalam video terlihat mobil Toyota Prado menabrak sepeda motor milik pelajar dari belakang, hingga terjadi kegaduhan berujung pemukulan.

Belakangan diketahui kalau pelaku pemukulan merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut Halpian Sembiring Meliala, yang saat itu terekam CCTV keluar dari mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16).

Baca Juga:  Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal RSUD Pirngadi Diresmikan, Percepat Proses Pemeriksaan Medis Terkait Kasus Hukum

Tak terima dengan aksi koboi pria itu, orangtua korban pun melaporkannya ke polisi. Pelaku ditangkap disebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (24/12/2021).

Saat kedatangan polisi, tampak kader PDI Perjuangan tersebut sedang duduk di dalam kafe tersebut. Dirinya yang mengenakan kemeja putih tampak duduk di sudut kafe bersama dengan teman-teman nya. Petugas kepolisian yang masuk langsung menghampiri pelaku, dan mengatakan bahwa mereka dari Polrestabes Medan.

“Saya dari Polrestabes Medan, saya bersama anggota datang ke sini. Ini ada surat perintah, untuk bapak memberi keterangan terkait video viral,” kata seorang polisi sambil menyerahkan surat tersebut.

Baca Juga:  Mak Ganjar Ajarkan Buat Jamu Tradisional kepada Ibu-Ibu di Sumut

Setelah itu, tampak pelaku langsung membaca isi surat yang diberikan kepadanya. Tak lama, personel tersebut mengajak pelaku ikut ke Polrestabes Medan.

“Oke, yok bang yok biar kita rilis di Polres,” tuturnya.

Namun, pelaku masih tampak menolak dan terlihat mencoba mengambil handphone. Terlihat pelaku menelpon seseorang. Tidak lama, pelaku pun akhirnya mau dibawa oleh polisi. Pelaku langsung mengenakan topi berwarna merah dan berdiri di depan petugas kepada. Setelah itu, ia pun langsung di bawa ke Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles