25 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OTT Pejabat Langkat, KPK Geledah Rumah Bupati

Medancyber.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat dibenarkan oleh juru bicara lembaga anti rasuah tersebut, Ali Fikri. Dan dalam waktu 24 jam akan diumumkan status pejabat yang telah diamankan.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18 Januari 2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara” kata Ali Fikri dalam siaran pers kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (19/1).

Baca Juga:  Respons Santai Ketua DPRD Medan Usai Dituding Bobby soal Titip-titip

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” tutur Jubir KPK.

Dia mengatakan, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim KPK melakukan OTT terhadap pejabat Dinas PUPR dan sejumlah orang di Langkat. Selain itu KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah Kecamatan Kualuh, Langkat.(muc/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles