26 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razman Arif Dampingi Kadis Dinas Kesehatan Padang Sidempuan Hadiri Panggilan Kejaksaan

Medancyber.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Padang Sidempuan, Sofyan Sobri Lubis di periksa Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid -19 Tahun Anggaran 2020, Senin (31/1/2022).

Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 11.00 WIB, H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA
dan Kadis Dinas Kesehatan Sofyan Sobri Lubis turut didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dimintai tanggapan sebelum diperiksa, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy Muncul dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi

“Ini pemanggilan kedua, terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan,” tutur Sofyan didampingi Kuasa Hukumnya sebelum memasuki gedung Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.(bri/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles