Medancyber.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Padang Sidempuan, Sofyan Sobri Lubis di periksa Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid -19 Tahun Anggaran 2020, Senin (31/1/2022).
Dari pantauan wartawan, sekitar pukul 11.00 WIB, H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA
dan Kadis Dinas Kesehatan Sofyan Sobri Lubis turut didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dimintai tanggapan sebelum diperiksa, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan mengatakan, bahwa hari ini merupakan pemanggilan keduanya terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan.
“Ini pemanggilan kedua, terhadap kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan,” tutur Sofyan didampingi Kuasa Hukumnya sebelum memasuki gedung Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.(bri/mc)



