25 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Komisi A Hendro Susanto Diperiksa Ombudsman Terkait Dugaan Maladminisitrasi Seleksi KPID Sumut

Medancyber.com – Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi.

Politisi dari PKS itu tampak hadir tanpa didampingi oleh anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat (11/2/2022), sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Hendro sendiri dilakukan secara tertutup, sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga:  Periode Januari-Juni 2023, Kejati Sumut Hentikan 52 Perkara Secara RJ 

Bahkan hingga saat ini, Abyadi selaku pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.

“Benar Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Abyadi saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022) siang.

Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diberbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang SE MSi dianggap tidak sah.

Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi.(sap/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles