Medancyber.com – Pemerintah Kota Medan telah tiga kali melakukan rapat dengan pihak PLN terkait mengenai pembagian hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi haknya Pemko Medan.
“Pak Walikota Medan akan terus berupaya lebih maksimal untuk meningkatkan PAD Kota Medan termasuk salah satunya yaitu PAD dari PPJ,” ujar Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kamis (24/2/2022).
Menurut Aulia, Pajak Penerangan Jalan yang telah dititipkan masyarakat Kota Medan melalui pihak BUMN, yaitu PLN Kota Medan, saat membayar tagihan listrik setiap bulannya atau dalam pembelian token listrik.
“Kami hanya minta ketransparanan kepada pihak PLN, karena kami selaku pemerintah Kota Medan melihat ada ketidak sesuaian pembayaran yang telah diberikan kepada kami,” ucapnya.
Ia juga menyatakan, Wali Kota Medan menegaskan, jika pemberian data dipersulit, Pemerintah Kota Medan akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib, baik Polisi maupun Kejaksaan, serta langsung membentuk tim agar persoalan ini dapat terselesaikan seperti yang diharapkan.
“Itu adalah hak Pemerintah Kota Medan, yang dibayarkan masyarakat kepada pihak PLN, yang nantinya akan di Kelola untuk pembangunan Kota Medan. Agar apa yang kita inginkan maupun harapkan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” tandasnya.(bri/mc)



