28 C
Medan
Thursday, 2 May 2024
spot_imgspot_imgspot_img

PWI dan OJK Kerjasama Sosialisasi Literasi Keuangan Digital

Medancyber.com – Persatuan Wartawan Indonesian (PWI) Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kerja sama Sosialisasi Literasi Keuangan Digital di kalangan wartawan, dengan tema pelatihan “Mengenal Fintech Lending Sebagai Alternatif Pendanaan
Masyarakat”, perlatihan bagi wartawan anggota PWI Sumatera Utara ini diselenggarakan di Hotel JW Marriott Medan, Senin (28/03/2022).

Auri Jaya, Ketua Bidang IT PWI Pusat berharap agar kerjasama  PWI dan OJK tetap berlanjut untuk menambah ilmu dan wawasan wartawan  mengupdate tentang perkembangan Fintech.

Darmansyah, Direktur Hub masyarakat OJK mengucapkan terima kasih kepada Tim PWI Pusat dan teman media.

“Melalui pelatihan ini saya berharap OJK dapat mengedukasi masyarakat dengan melakukan peningkatan literasi kepada media agar masyarakat lebih mudah mengetahui dan memahami tentang fintech lending sebagai alternatif pendanaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perijinan, dan Pengawasan Financial Technologi, mengatakan, yang menjadi materi utama konten pemberitaan kita sesuai tema besar kerjasama PWI dan OJK.

“Jadi kita membantu OJK dalam mempublikasikan tentang manfaat Fintech P2P Lending sebagai alternatif pendanaan masyarakat. Literasi dan edukasi keuangan yang sampai ke masyarakat belum optimal. Maka peran kita mewartakan hal positif kepada masyarakat bahwa ada fintech yang legal dan sudah terbukti banyak membantu pendanaan masyarakat,” ujarnya.

Dana Tidak Dijamin LPS

Dana milik pemberi dana (lender) tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam hal platform gagal (berhenti beroperasi) atau penerima dana tidak mengembalikan dana pinjaman.

Risiko Kredit pada Pemberi Dana

Risiko kredit ditanggung langsung oleh pemilik dana. Platform P2P lending tidak memberikan jaminan pendanaan macet. Platform bertanggung jawab melakukan penagihan berdasarkan perjanjian.

Risiko Pendanaan Relatif Tinggi

Proses dilakukan cepat dengan dokumen pendukung yang minim sehingga berpotensi memiliki risiko pendanaan macet relatif tinggi, tambahnya.

Baca Juga:   Roy Suryo Sindir Video 'Hilang' Jokowi Ungkap Rp11 Ribu T

Bunga relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pendanaan di lembaga lain seperti perbankan atau lembaga pembiayaan. Bunga didasarkan pada hasil penilaian (scoring) terhadap calon peminjam.

Tris Yulianta mengatakan, keputusan pemberian pendanaan tidak dilakukan manual oleh orang, tetapi menggunakan artificial intelligence sehingga dapat dilakukan dengan cepat.

Memanfaatkan Fintech P2PL dengan aman maka untuk itu, jika memang terpaksa untuk berhubungan platform pinjaman online, maka sebelum melakukan pinjam duit online, masyarakat harus cermati beberapa hal berikut:

1 . Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar, berizin di OJK, cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).

  1. Pinjam sesuai kebutuhan produktif, bukan konsumtif, dan tidak melebihi 30% dari penghasilan agar tidak memberatkan, pertimbangkan tanggungan atau cicilan yang juga harus di bayar.
  2. Lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
  3. Jangan lakukan gali lubang dan tutup lubang, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit hutang, jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima cicilan.
  4. Pelajari dan survei terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan. Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.
  5. Pahami kontrak perjanjian, baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas, tambah Tris Yulianta.

Selain sosialiasi literasi keuangan juga dilakukan pendalaman dan pembuatan naskah penulisan berita ekonomi, diakhiri dengan tanya jawab dan panjurian penulisan berita.(js/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles