Medancyber.com – Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memperkirakan kebutuhan uang kartal sebesar Rp5,25 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 4,98 triliun.
Dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Doddy Zulverdi, uang kartal tersebut telah disiapkan. Terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar 84,7%, Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar 15,2% dan Uang Pecahan Kecil (UPK) Logam sebesar 0,1%.
Peningkatan ini sebutnya, ini mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terus membaik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selain itu senantiasa berupaya menjaga likuiditas perbankan serta memastikan ketersediaan uang yang beredar di masyarakat dalam jumlah dan pecahan yang cukup dengan kualitas yang baik,” jelasnya.
Dia menambahkan, KPwBI Provinsi Sumatera Utara telah merumuskan 3 langkah yang akan dilakukan yaitu pembukaan layanan penarikan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS), pembukaan layanan penukaran uang HCS di seluruh unit/cabang perbankan, dan pembukaan layanan penarikan uang pecahan besar untuk kebutuhan gaji dan THR.
“Pembukaan Layanan Penarikan Uang Pecahan Besar untuk likuiditas THR, gaji, bansos dan lainnya, serta pemenuhan kebutuhan mesin ATM (diutamakan
dengan Uang Layak Edar (ULE),” urainya.
Selain itu, KPw BI Provinsi Sumatera Utara juga membuka layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) melalui layanan kas keliling.
Seluruh cabang dan unit Perbankan yang melayani penukaran dapat memberikan Layanan Penukaran Uang HCS kepada masyarakat maksimal sejumlah Rp3,7 juta /hari /orang dengan rincian: pecahan 20.000 sebanyak Rp 2 Juta, pecahan 10.000 sebanyak Rp1 juta, pecahan 5.000 sebanyak Rp500 ribu, dan pecahan 2.000 sebanyak Rp200 ribu.
Ada 124 titik lokasi layanan penukaran yang didukung oleh 41 Bank di kota Medan guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Layanan pemenuhan kebutuhan uang kartal oleh Bank Indonesia dan perbankan sudah dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 4- 29 April 2022.
Selain itu KPwBI juga membuka layanan penukaran UPK setiap hari Rabu melalui layanan kas keliling ritel di Komplek Bank Indonesia Jalan Elang.
Sementara untuk informasi layanan dan registrasi lokasi penukaran dapat diakses melalui aplikasi PINTAR. (Rsi/Mc)



