32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penonaktifan Kepala BKD Kota Medan Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Medancyber.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution akhirnya angkat bicara soal pencopotan dua pejabat di Pemko Medan.

Adapun dua pejabat yang dicopot yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni, selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Saat diwawancarai soal masalah pencopotan dua pejabat ini, Bobby Nasution sempat menyinggung adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pemko Medan.

“Saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan Kota Medan untuk selalu melayani masyarakat. Kalau kita dalam memberikan pelayanan, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya,” kata Bobby Nasution, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  Pengurus dan Kader Minta AHY Ganti Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut

Menantu Presiden RI ini menekankan, semua pegawai, baik itu ASN maupun honorer, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai melakukan pungli dan melanggar aturan.

“Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu (tidak ada pungli dalam melayani masyarakat),” kata Bobby Nasution.

Disinggung lebih lanjut soal pencopotan kepala BKD, Bobby Nasution mengatakan bahwa hal itu sifatnya hanya sementara.

Pencopotan Kepala BKD sudah dilakukan sejak Kamis (31/3/2022) lalu.

“Bukan secara definitif dicopot. Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa,” kata Bobby.

Baca Juga:  Sadis! 4 Anak Tewas Dibekap Ayah Sendiri

Dia pun meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Kepala BKD. Untuk informasi selanjutnya, Bobby Nasution meminta awak media menanyakannya langsung pada Inspektorat.  

“Tanya Inspektorat lah,” kata Bobby.

Berkenaan dengan masalah ini, beredar kabar bahwa pencopotan Kepala BKD berkenaan dengan adanya indikasi jual beli jabatan dan pungli. 

Dikonfirmasi soal kabar ini, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap tak menampiknya. 

“Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan. Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawai lah,” ungkap Sulaiman.

Baca Juga:  Turunkan Predikat Pertama Peredaran Narkoba di Sumut, Pemko Medan Harus Berkolaborasi dengan Kepolisian

Dia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan berkenaan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia. Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan diinfokan dalam waktu dekat.

“Ya, ini lah dalam sedang proses pemeriksaan. Artinya, itu bagian dari substansi pemeriksaan. Kita lihat akhirnya nanti dan untuk hasilnya secepatnya lah, kita ada surat perintah penugasan sesuai dengan masanya,” ujar Sulaiman. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles