30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

No Viral,  No Copot

Catatan : Wiku Sapta, Pemimpin Redaksi

Medancyber.com –

Entah benar atau tidak, kalau saja penangkapan seorang pemuda terduga narkoba di sebuah warnet di Kota Binjai, beberapa waktu lalu, tidak viral, maka Kasat Narkoba Polresta Binjai tidak akan dicopot. Sampai sekarang.

Tapi syukurnya aksi ‘main jebak’ itu terekam CCTV dan viral. Jika tidak,  alamat atasan sang Kasat, Kapolres maupun Kapolda, akan terus berbaik sangka kepada bawahannya itu lantaran berhasil menangkapi pelaku-pelaku narkoba.

Sementara terduga pelaku,  kemungkinan mendekam dalam penjara atau bahkan di 86 kan. Dalam anggapan awam; 86 itu identik dengan uang. 

Naifnya, uang yang diminta jumlahnya bisa melebihi harga narkoba yang dibeli. Misal, terduga narkoba hanya mampu membeli sepaket sabu seharga Rp50 ribu, tapi karena keburu kepegang (ditangkap), maka proses selanjutnya diminta minimal 15 juta; agar tidak ditahan. Atau malah nilainya lebih dari puluhan bahkan pernah saya dengar; ratusan juta.

Baca Juga:  Rumah Wartawan di Desa Namorih Kembali Dilempar Bom Molotov

Soal ratusan juta itu, kejadiannya sudah lama dulu. Beberapa tahun silam. Seorang politisi dari Batu Bara diciduk bersama pasangannya (bukan yang sah) di parkiran sebuah hotel di Medan. 

Oknum politisi ini baru saja keluar dari tempat karaoke dan menuju mobilnya. Waktu kejadiannya belum sampai tengah malam.  

Saat hendak masuk ke mobil, ia disergap. Dari kantong kemejanya, tiba-tiba polisi menemukan separuh pil ekstasy. 

Karena merasa tak mengonsumsi,  politisi tadi berontak. Dia mengaku telah dijebak. Tapi sayangnya ketika itu terjadi tak ada kamera yang merekam, seperti kejadian di Binjai. Dia pun pasrah digelandang. Namun berselang beberapa hari, konon katanya, setelah menyerahkan uang ratusan juta, sang politisi tadi dibebaskan.

Baca Juga:  Bunuh Ibu Kos di Medan Area, Abun Pria Lansia Dituntut 13 Tahun Bui

Tak usahlah terlalu panjang lebar membahas soal tradisi 86 tersebut. Toh daripada meringkuk di penjara bertahun-tahun, banyak orang rela ‘diperas’ berjuta-juta. Belasan, puluhan bahkan ratusan. Sebegitulah memang tarif menikmati kebebasan.

Tulisan ini sebetulnya dibuat untuk mengulik sedikit fenomena viral dan seperti apa direspon. Bukan soal 86. Eheheee 

Anda tentu ingat  heboh tagar “No Viral, No Justice” yang berseliweran di beranda medsos. Fenomena itu menyuri perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono. 

Kapolri merasa institusinya tercoreng karena dituding baru bekerja jika sebuah kasus dan masalah viral lebih dulu.

Ketika itu, Kapolri langsung memerintahkan para polisi untuk menerima dan melakukan evaluasi diri atas munculnya tagar-tagar tersebut.

Perintah itu pun diterapkan ke daerah-daerah, ke polda-polda dan polres se Indonesia. 

Sama halnya dengan kejadian di Binjai. Diambil tindakan setelah aksi main jebak ala polisi itu terekam CCTV dan viral. Kapolda merespon cepat dan melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya.

Baca Juga:  Aneh! Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Tangkapan Intel Kodim Asahan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ditahan 

Langkah ini diapresiasi publik. Malah Kapolda diberi ucapan selamat dan kepercayaan publik, karena dinilai tegas. 

Polri memang belum sempurna. Masih banyak yang harus diperbaiki. Namun, dari kejadian-kejadian viral selama ini, Polri mulai terbuka menerima masukan. 

Kapolda sangat sigap dalam menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada lembaganya. Dengan kata lain, mengakui bahwa lembaganya harus dibenahi. Caranya dengan  bertindak cepat dan tegas.

Ini membuat warga tak ragu untuk terus mengawasi kinerja kepolisian. Karena lembaga kepolisian ini sangat besar, tentu terdapat kekurangan. Maka biarkan kamera masyarakat melaporkan apa saja, jika menemukan berbagai pelanggaran oleh oknum di kepolisian. (*)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles