32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

5 Oknum Polisi Terlibat Kerangkeng Disanksi, 1 Adik Ipar Terbit Rencana

Medancyber.com – Polda Sumut memberikan sanksi tegas terhadap 5 oknum Polri diduga terlibat dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

“Kelimanya sudah diberikan sanksi setelah menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/2022) siang.

Kelima personel yang diberikan sanksi itu AKP E, yang merupakan saudara ipar TRP. Aiptu RS, Bripka NS sebagai ajudan, personel berpangkat Briptu dan Bripda ES.

“Sanksi yang dijatuhkan beragam. Ada yang sanksi demosi, penundaan pangkat dan mutasi, tidak menerima gaji berkala serta ada beberapa sanksi lagi yang dijatuhkan kepada lima personel sesuai dengan perannya masing-masing dan itu sudah kita sidangkan,” sebut Hadi.

Baca Juga:  Foto Bareng dengan Koruptor, Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Diragukan

Menurut Hadi, kelima personel Polri itu tidak terlibat menganiaya tahanan hingga tewas.

“Hanya saja mereka mengetahui tetapi tidak melaporkannya kepada atasan,” katanya.

Diketahui, kelima anggota yang diperiksa diduga terlibat kasus kerangkeng terdiri dari satu Perwira Polres Binjai dan empat Brigadir Polres Langkat.

“Dalam kasus (kerangkeng Bupati Langkat) ini Dit Reskrimum Polda Sumut sudah menetapkan sembilang tersangka,” pungkas Hadi.

Para anggota polisi itu diberi sanksi karena mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit Rencana, namun tak melaporkan ke kesatuan atau kepada pimpinan.

Baca Juga:  Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru, Ribuan Warga Siantar - Simalungun Ramaikan Jalan Sehat dan Festival Marching Band

Polda Sumut juga memastikan mereka tak terlibat langsung dalam kasus dugaan penganiayaan di kerangkeng berkedok panti rehabilitasi pecandu narkoba itu.

“Terkait dengan apa peran kelima anggota itu, mereka adalah mengetahui, tetapi mereka tidak melaporkan kepada atasannya, atau pimpinannya. Tetapi terkait dengan secara langsung terlibat dalam peristiwa itu mereka tidak ada,” ucap Hadi.

Sebelumnya, lima oknum polisi diperiksa soal kasus kerangkeng di Langkat. Oknum polisi ini merupakan ajudan bupati hingga keluarga Terbit Rencana.

Panca menuturkan kelima oknum polisi itu telah ditarik ke Polda. Mereka akan diproses sesuai dengan aturan di internal kepolisian. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles