32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sisa Anggaran Pemko Medan Tahun 2021 Capai Rp 1,14 Triliun

Medancyber.com – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,14 trilliun. Hal itu diketahui berdasarkan laporan pertanggunjawaban (Lpj).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan tingginya angka Silpa yang mencapai Rp 1,14 triliun dikarenakan sejumlah hal. Salah satunya semakin optimalnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“Relatif besarnya Silpa (Rp 1,14 T), pada dasarnya disebabkan semakin optimalnya realisasi pendapatan daerah yang mencapai 96,43 persen,” kata Bobby saat sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (13/6/2022).

Untuk tingginya Silpa di beberapa dinas akibat tidak terealisasinya anggaran belanja, dia menyampaikan berbagai penyebabnya. Misalnya di dinas pendidikan, ada sekitar Rp 102 miliar tidak terealisasikan. Bobby beralasan itu karena ada penghematan anggaran.

Baca Juga:  Bobby Lantik 111 Pejabat Administrasi, Termasuk 6 Camat dan 3 Kabag Setdako Medan

“Adanya anggaran tidak terserap umumnya berada pada pos belanja tidak langsung, di samping efisiensi pengadaan barang dan jasa yang penawarannya di bawah pagu anggaran. Penghematan anggaran juga didorong oleh proses pembelajaran dengan menggunakan sistem luring dan daring untuk mencegah penyebaran COVID-19, sehingga tidak seluruh anggaran perlu direalisasikan,” jawabnya.

Untuk di dinas kesehatan, kata dia, ada anggaran Rp 162 miliar yang tidak terserap. Di mana itu terjadi karena adanya penyesuaian belanja pengadaan obat.

“Pengadaan obat disesuaikan dengan kebutuhan riil dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan,” ucap Bobby.

Baca Juga:  Prediksi Piala Dunia: Belanda vs Qatar

Sedangkan dinas pekerjaan umum, ada sebesar Rp 182 miliar anggaran belanja tidak terserap. Hal itu, kata Bobby, disebabkan karena dalam meningkatkan fungsi sistem jaringan jalan dan drainase, dilakukan dengan pekerjaan swakelola, tindakan preventif dan kajian perencanaan.

“Untuk meningkatkan fungsi sistem jaringan jalan dan drainase, dilakukan dengan lebih mengintensifkan pekerjaan swakelola pemeliharaan jalan dan drainase, serta melakukan tindakan-tindakan preventif, di samping melakukan kajian menyeluruh perencanaan untuk dapat dilaksanakan secara efektif tahun 2022,” jelasnya.

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) mempunyai sebesar Rp 130 miliar belanja tidak terealisasikan. Hal itu kata Bobby disebabkan, dalam pembelian tanah tidak terlaksana dengan maksimal, dia memberikan contoh pembebasan lahan Sungai Badera.

Baca Juga:  Bersinar di Motoprix Sumatera, Indako Racing Team Kantongi Deretan Prestasi

“Faktor rendahnya serapan anggaran adalah tidak maksimalnya realisasi pada belanja tanah, di mana salah satunya tidak terealisasinya pembebasan lahan Sungai Badera,” tuturnya. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles