Medancyber.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) di Mapolda Sumut, Senin (27/6/2022). Mereka meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas peredaran judi yang ada di wilayah hukumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak lokalisasi judi di Sumatera Utara yang saat ini masih bebas beroperasi, termasuk lokasi judi yang terletak di Dusun I Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Deliserdang yang beromset ratusan juta rupiah per hari,” ujar Awal, Koordinator Aksi dalam orasinya.
Menurutnya, lokalisasi perjudian tersebut sebenarnya sudah pernah ditutup paksa oleh pihak aparat penegak hukum dan Pemkab Deli Serdang, namun pihak pengelola masih saja membuka lokalisasi perjudian tersebut
“Ini artinya pihak pengelola sudah tidak takut lagi dengan tindakan hukum yang sudah diterapkan pihak aparat penegak hukum dan Pemkab Deli Serdang,” tegas Awal.
Selanjutnya, berselang 30 menit, pihak Polda Sumut diwakili oleh Briptu Habib Sitompul membawa 3 orang delegasi dari pengunjuk rasa untuk mempersilahkan membuat pengaduan masyarakat (dumas).
Kemudian, setelah melaporkan lokasi perjudian yang hingga kini masih beroperasi, massa dari FORDIMASU pun membubarkan diri.
“Kami akan kembali turun ke jalan apabila tidak adanya ketegasan dalam pemberantasan judi oleh pihak Polda Sumut,” tegas Awal.(js/mc)



