Medancyber.com – Seorang ibu bernama Santi asal Sleman, Yogyakarta merupakan ibu dari seorang anak yang bernama Pika dan mengalami lumpuh otak atau dikenal sebagai Cerebral Palsy.
Hari ini (26/6) di Car Free Day, Santi menggelar demonstrasi ditemani langsung oleh Pika. Aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap 26 Juni.
Menurut cerita Santi, dirinya mengaku sudah hampir dua tahun dan melewati 8 kali persidangan sejak dia bersama dua orang ibu lainnya menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya Pasal 8 ayat 1 dan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf A ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Santi dan 2 orang ibu lainnya menuntut agar dapat mengubah bunyi pasal tersebut sehingga ganja dapat digunakan untuk terapi kebutuhan medis.(bes/mc)



