25 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemko Medan Diminta Sosialisasikan Program Rawat Inap Gratis

Medancyber.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mensosialisasikan secara masif adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

Pasalnya, hingga saat ini, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan, namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Untuk itu, kita meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Pasutri Ini Syok Nginap di Hotel, Bangun-bangun Ada 267 Kelelawar Penuhi Isi Kamar

Dikatakan Netty, pihaknya di DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

“Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga:  Diduga Tidak Lengkapi Perizinan, Komisi IV DPRD Medan akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Diterangkan Netty, selain mensosialisasikan adanya program Unregister, DPRD Medan juga kerap mensosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Walaupun di lapangan, sambung Netty, masalah yang paling banyak ditemui adalah banyaknya warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri namun menunggak pembayaran iurannya. Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

“Dan untuk masalah ini, Pemko Medan dan DPRD Medan bersama pihak BPJS Kesehatan tengah membahas solusinya. Sementara itu, program penambahan kuota BPJS PBI dan Unregister terus kita gaungkan,” katanya.

Baca Juga:  Fraksi PAN Menyoal Masih Tingginya Pemukiman Kumuh di Medan

Selain meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara massif, Netty juga meminta kepada masyarakat untuk lebih pro aktif terhadap program-program kesehatan yang dimiliki Pemko Medan.

“Program penambahan BPJS PBI seperti ini harus dimanfaatkan, kita minta masyarakat juga harus pro aktif. Lalu ada juga masyarakat yang BPJS Mandirinya menunggak, disini perlu keterbukaan dari masyarakat agar kita bisa mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari masalah yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.(wik/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles