30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Anggota Geng Motor Bercelurit Begal Warga Binjai

Medancyber.com – Anggota geng motor berinisial ZAY (18) warga Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan dihakimi massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisisan, Minggu (7/8/2022) dinihari.

ZAY mengancam warga sembari mengacungkan celurit, sehingga membuat warga sekitar berang dan mengejar pelaku kemudian menghajarnya secara massal di Jalan T Amir Hamzah, Pasar V, Kecamatan Binjai Utara. Hal ini pun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

“Iya benar, pelaku ZAY sempat diamuk warga. Dan kemudian diserahkan ke pihak berwajib,” ujar Junaidi.

Baca Juga:  Kunker ke Kejari Labusel, Kajatisu: Saya Ingin Melihat Langsung Kondisi di Daerah

ZAY tidak diamankan sendiri, satu orang anggota geng motor lainnya berinisial RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, juga diamankan pihak kepolisian.

Kedua anggota geng motor ini diketahui telah mengambil paksa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik warga bernisial MAA (17) warga Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada Kota Binjai.

“Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022,” ujar Junaidi. 

Baca Juga:  Fokus, Rahasia Nazura Menangkan Laga Sekaligus Kunci Tiket Babak Final Kejurkot PBSI Medan


Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yaitu, satu bilah klewang, satu bilah celurit, dua unit sepeda motor milik pelaku yang dikendarai saat menjalankan tindak kejahatan, dan satu unit sepeda motor milik korban berinisial MAA.

“Atas perbuatannya kepada pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 subs 363 jo 55 ,56 dari KUHPidana subs UU darurat nomor 12 Tahun 1951,” ujar Junaidi.

Sementara itu, terkait kasus ini Polres Binjai terus melakukan pendalaman, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (Rsi/Mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles